Periode Pewahyuan. Pada periode (stage) ke-3 kenabian(tahun ke-5 hingga ke-10) di Makkah. (Fase Makkah dibagi menjadi 4 periode). Pada tahap ke-2, Quraish mengejek, mengancam, mengajukan keberatan (argumen) dan membuat propaganda palsu kepada Nabi dan pengikutnya. Pada tahap ke-3, Quraish mulai melakukan persekusi, gangguan fisik dan tekanan ekonomi dan sosial, sampai boikot (pengucilan). Hingga banyak sahabat yang ber-hijrah ke Habsyah. Tahap ke-4, sejak meninggalnya Abu Talib dan Khadijah, persekusi semakin keras hingga memaksa Rasul berhijrah ke Yastrib. Surat Al Kahfi diturunkan pada awal tahap ketiga sebelum hijrah ke Habsyah terjadi. Dari sisi tema, Surat Al Kahfi berfungsi untuk menghibur kaum mukminin yang mengalami persekusi.
Subjek dan Topik. Surat ini diturunkan sebagai responsi terhadap tiga pertanyaan (mengenai ashabul kahfi, khidr dan Dzulqarnain); tokoh dan kisah yang tidak terkenal di Hijaz tetapi masyur di kalangan Yahudi dan Nasrani. (1) Pemuda gua memiliki kesamaan dalam doktrin dengan kaum mukminin, para persekutor mirip dengan Quraish. (2) Rasul tidak perlu mementingkan para persekutor, tetap memberi perhatian pada pengikutnya yang miskin. (3) Banyak peristiwa terjadi, kadang pertanyaan ‘kenapa’ terungkap; Allah lebih tahu hikmahnya, setelah tabir peristiwa tersingkap kita akan tahu apa yang terjadi saat ini sering berakibat baik pada kita. (4) Pelajaran kepemimpinan yang adil
Notes.
- Ungkapan Tuhan punya anak adalah ungkapan mengerikan (18:5), kenapa ? karena tidak didasarkan pada pengetahuan. Berlebihan dalam mencintai seseorang dan memberikan atribusi demikian, adalah penghujatan, kelancangan kepada Tuhan.
- 18:6. Kesusahan Rasul bukan karena persekusi, tetapi karena penyimpangan dan penolakan kaumnya dari kebenaran.
- 18:9. Raqim; (1) nama tempat (pendapat Abul Kalam Azad, rekem-petra), (2) inskripsi (Maududi memilih arti ini).
- 18:13. Kisah tertua pemuda kahfi, Jacob of Sarug (452, 474 dalam sebuah salinan khotbah, ditulis 30 sd 40 tahun setelah kejadian). Ibn Jarir banyak mengutip dari jalur versi Siriac ini. Gibbon, chap 33 dalamThe History of the Decline and Fall of the Roman Empire, mengutip cerita yang mirip dengan Ibn Jarir (berarti dapat bersumber sama). Pemuda Ephesus (Aphesos), Kaisar Decius (249-251) (Decanus, Decaus versi arab). Bangun di masa, Theodosius II (Tezusius) 408-450. (Jamblika, Jamblicus. 196 tahun. Quran (309 tahun).
- Kota Ephesus terlibat dalam diskusi panas mengenai hari kebangkitan. Walaupun mereka Nasrani, namun efek paganisme Romawi maupun filsafat Yunani cukup kuat. “Mereka yang terkalahkan urusannya” mengacu pada penguasa Romawi dan Gereja pada abad itu, (pertengahan abad ke-5), banyak praktek syririk tersebar (menyembahan orang suci dan kubur, petilasan). Konsili di Ephesus 431, memasukkan artikel mengenai ketuhanan Maria.
- Moral cerita bukan pada jumlah dan lama, tetapi pada (1) mukminin sejati tidak menyimpang kebenaran dan tunduk pada kebatilan, (2) mukminin tidak bergantung pada perlengkapan material, tetapi pada Allah, (3) Allah tidak terikat hukum natural, (4) Allah mampu menghidupkan generasi lalu, sekarang dan mendatang, (5) orang bodoh selalu memutarbalikan ayat Allah (petilasan pemuda kahfi dibubah jadi moseulum sirik).
- Insya Allah, klausa sisipan dalam perkisahan, karena pentingnya dan relevansinya; agar kita tidak secara positif memastikan terjadinya atau jumlah bilangannya.
- Bagi Maududi hitungan 309 tahun dalam Quran, terkait dengan tema sisipan sebelumnya (“sebagian orang berkata jumlahnya ..”). Jadi maknanya sebagian orang akan berkata, “mereka ada di gua selama 300 atau 309 tahun”). Menurut Maududi, Allah tidak memberikan angka, yang tercantum adalah kutipan perdebatan mengenai lama tertidur. Ini dikuatkan oleh ayat berikutnya (Allah lebih tahu berapa lama..). Menurut Maududi, Ibnu Abbas memiliki pendapat seperti ini juga.
- Kalimat amruhu furutho (18:28) [Whose attitude is of excess] (yang perilakunya melampau batas). Juga berarti : menjauhi kebenaran, memecahkan aturan moral, terburu-buru. Dia yang melupakan Allah, menjadi tawanan nafsunya, melampaui semua batas dan menjadi korban ketidakseimbangan.
- Untuk memahami kisah pemilik dua kebun, bisa dirujuk ke 18:28 , dimana pembesar Quraish yang arogan meminta dipisahkannya mereka dari orang-orang miskin Quraish (pengikut Rasul). Ini terkait psikologi fovoritisme dari Tuhan, karena merasa diberikan kekayaan. Ketidakpercayaan kepada Allah di sini tidak diindikasikan oleh penolakan atas eksistensinya; tetapi arogansi, keangkuhan, kesombongan, penolakan kepada hari kebangkitan juga adalah kekufuran. Merasa bahwa kekayaan, kejayaan dan kebesarannya adalah hasil dari daya dan usahanya sendiri, merasa yakin bahwa semua itu tidak akan binasa, dia tidak bertanggungjawab kepada siapapun.
- Kisah Musa dan Khidr. Pelajaran, mereka yang mengambil kesimpulan dari aspek yang tampak saja dari peristiwa, seringkali membuat kesalahan serius dalam kesimpulannya; karena hanya melihat apa yang kasat-mata dan tidak bergerak lebih dalam kepada kebijaksanaan yang melatari peristiwa itu. Ketika setiap hari melihat kejayaan, kemakmuran para tiran, penderitaan orang kecil, kemewahan dalam ketidakpatuhan banyak manusia, maupun kemiskinan dalam ketaatan manusia dsb; kita menjadi memiliki konflik mental, menjadi korban bagi ketidakpahaman kita atas kebijaksanaan di balik itu semua. Mereka yang tidak beriman dan para tiran berkesimpulan dunia berfungsi tanpa hukum moral; mereka bebas berperilaku tanpa mengindahkan asas keadilan. Orang beriman bisa juga frustrasi terhadap fenomena ini, karena merasa dihadapkan oleh ujian yang begitu banyak.
- Kapan peristiwa terjadi pertemuan Khidr dengan Musa? Maududi menyatakan, ketika persekusi Firaun atas Bani Israel mulai menjadi-jadi. Perjalan dilakukan ke arah Sudan.
- Melihat tindakan Khidr yang melampaui hukum legal, Maududi berkesimpulan Khidr adalah malaikat atau makhluk Tuhan yang memang tidak dikenai hukum taklif syariah yang berlaku bagi manusia. Inspirasi sufi misalnya tidak bisa menjadi sumber hukum. Istilah abdun, tidak mesti manusia. Istilah Rajul, digunakan tidak hanya bagi manusia.
- Siapa Dzulqarnain ? banyak penafsir, Alexander the great, tetapi penafsir kontemporer lebih preferensi ke Cyrus. Maududi cenderung ke pendapat bahwa Dzulqarnain adalah Cyrus (549 SM), walaupun dalam hal ini beliau mewanti-wanti bukti pendukung belum konklusif. Kriteria yang bisa dibangun : (1) Pemilik dua tanduk adalah ungkapan terkenal di kalangan Yahudi, jadi siapa Dzulqarnai bisa di-trace ke literatur Yahudi, (2) Ia adalah penakluk besar, barat timur-utara selatan; ada banyak penakluk besar sebelum masa kenabian Muhammad, (3) ia yang membuat tembok besar penghalang gog dan magog; perlu ditentukan dulu siapa Yajuj Majuj ini (4) Ia hamba Tuhan dan pemimpin adil.
- Kriteria (1) visi nabi Daniel, Cyrus menyatukan Media dan Persia (sebelum kebangkitan Greek), mengakibatkan runtuhnya Babilonia dan pembebasan Israel. (2) terapan Cyrus ke kriteria ke-2, cukup tetapi tidak lengkap (Siria-Asia Minor ke Balk, walaupun tidak tercatat yang dari utara ke selatan). Pada perjalanan ketiga, kerajaannya mencapai kaukasia di Utara. (3) Gog-Magog kesepakatan adalah suku liar di Asia Tengah : hun, tartar, mongol; (4) Cyrus dikenal adil dalam sejarah; Ezra (dalam Bible) menyebutnya sebagai penyembah Tuhan, yang takut pada-Nya, membebaskan Israel dan memerintahkan pembangunan kembali kuil nabi Sulaiman.
- “Kami berfirman” dalam konteks Dzulqarnain bukan berarti wahyu, atau dia adalah Nabi. Tetapi inspirasi ke dalam lubuk hatinya, ketika orang-orang yang tertundukkan meminta belas kasihan.
- Tembok Kaukasus (diidentifikasi juga oleh sejarawan Muslim abad ke-3), bukan tembok Cina.